Soal Tolak Bupati Gagal, Paul Jemarus: Heri Nabit Hantar Manggarai Menuju Kehancuran

INSIDERINDOFLORES.COM–Fenomena tolak bupati gagal di Kabupaten Manggarai menjadi sorotan mantan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Jemarus.

Menurut Jemarus sejumlah kebijakan dan tindakan Hery Nabit selaku Bupati Manggarai memicu kontroversi dan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat Manggarai yang berujung munculnya fenomena Tolak Bupati Gagal.

“Kasus NonJob 26 ASN, Dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur terkait kasus Ratu Kemiri, Polemik Panas Bumi atau Geothermal serta Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Manggarai menjadi indikator masyarakat menolak Heri Nabit”, kata Jemarus dalam keterangan yang diterima media ini melalui WhatsApp, Minggu, (20/10/24).

Ia membeberkan kepemimpinan Heri Nabit menghantar Manggarai menuju kehancuran yang ditunjuk melalui kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Janji-janji besar tahun 2020 hanya berakhir sebagai bualan semata dan meninggalkan ketidakpuasan serta kekecewaan Masyarakat,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Manggarai Periode 2015-2020, Viktor Madur turut menyoroti fenomena tolak bupati gagal. Ia menjelaskan krisis kepercayaan terhadap pemimpin umumnya sangat wajar dalam sistem demokrasi termasuk kepada pemimpin di Manggarai saat ini.

“Ada berbagai alasan masyarakat Manggarai berteriak Tolak Bupati Gagal, Heri Nabit”, kata Madur.

Viktor membeberkan alasan yang paling masuk akal adalah karena Bupati Heri Nabit tidak menepati janji-janji politiknya di tahun 2020. Mulai dari janji kenaikan tamsil 100%, Menciptakan 500 pengusaha baru per tahun, Memberi insentif sebesar 1 juta kepada petani milenial yang memanfaatkan lahan tidur 1 hektar hingga Menyediakan beasiswa dalam negeri dan luar negeri bagi putra putri Manggarai yang memiliki prestasi.

Selain itu, janji beasiswa 5 orang dokter per tahun untuk melanjutkan spealis, Membangun Rumah Sakit Pratama Iteng di Satarmese, Pembangunan rumah tidak layak huni terima kunci, dan masih banyak lagi janji-janji politik Heri Nabit.

“Pertanyaan kita sekarang, apakah semua janji ini sudah terealisasi? Faktanya tak satupun janji-janji tersebut terealisasi. Artinya masyarakat tidak mau di pimpin oleh bupati yang tidak bisa bekerja untuk rakyat. Heri Nabit telah membohongi rakyat Manggarai”, ungkap Madur.

“Sebagai orang yang rasional maka kita perlu mengecek data sebagai potret Manggarai saat ini”, lanjut Madur.

Soal membohongi rakyat Manggarai, Madur mengutip Buku David Mattew tentang Ekologi Demokrasi yang bercerita tentang seorang politisi dari Amerika mengenai pentingnya kejujuran terhadap rakyat.

“Dia bilang “saya menyesal karena saya tidak berkata jujur kepada rakyat saya”. Heri Nabit harus berkata jujur kepada masyarakat Manggarai,” tegas Viktor Madur.

Senada dengan itu, Karolus Mance Mantan Kabag Tapem Setda Kabupaten Manggarai menjelaskan tahun 2023 bulan Desember ada evaluasi Indeks Pelayanan Publik, Kabupaten Manggarai mendapatkan indeks C.

Indeks ini sangat rendah dibandingkan dengan Indeks Pelayanan Publik yang diperoleh Kabupaten Manggarai Timur yakni B. Evaluasi Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Manggarai tahun 2023 sebesar 47,72% dengan kategori sangat rendah.

Apabila dibandingkan dengan Kabupaten Manggarai Timur yang nilai indeksnya sebesar 63%, Kabupaten Manggarai masih kalah jauh.

“Reformasi birokrasi yang merupakan indikator sasaran untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah tidak dijalankan dengan baik. Non-job ASN dan penempatan ASN yang tidak sesuai dengan bidangnya. The right man on the right place yang dijanjikan Heri Nabit tahun 2020 hanyalah janji palsu,” kata dia.

“Misalnya ada beberapa dinas yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten yang tidak sesuai dengan bidangnya, Inilah salah satu penyebab Indeks Profesioanlitas ASN Kabupaten Manggarai mendapat kategori rendah”, imbuh Karel.

Dana Transfer dari Pusat ke Daerah (DAK Fisik) Kabupaten Manggarai untuk tahun 2025 hanya sebesar 57 milliar. Dibandingkan dengan Kabupaten Manggarai Timur sebesar 134 milliar dan Kabupaten Manggarai Barat sebesar 97 miliar.

Surat Keputusan Menteri Keuangan Tanggal 01 September Tahun 2024 Nomor 323 Tentang Penghargaan kepada daerah-daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat berupa insentif fiskal, Kabupaten Manggarai tidak dapat, dibandingkan dengan Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat semuanya dapat, lanjutnya.

“Data penduduk miskin di Kabupaten Manggarai tahun 2022 sebanyak 69,86 ribu jiwa naik menjadi 70 ribu jiwa”, terang Karel.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours